Analisis Deskriptif Penggunaan Aplikasi Coretax dalam Pembuatan Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN
DOI:
https://doi.org/10.52298/joebis.v3i1.178Kata Kunci:
Coretax, PPN, SPT Masa PPNAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara deskriptif penggunaan aplikasi Coretax dalam proses pembuatan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengguna aplikasi Coretax. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggambarkan tahapan penggunaan sistem, kemudahan akses, kendala teknis, serta dampaknya terhadap efektivitas dan kepatuhan administrasi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Coretax memberikan kemudahan dalam integrasi data, percepatan proses pembuatan faktur, serta penyederhanaan pelaporan SPT Masa PPN. Namun, masih ditemukan beberapa kendala seperti gangguan sistem, keterbatasan pemahaman pengguna, dan penyesuaian terhadap fitur baru. Secara umum, implementasi Coretax berkontribusi positif terhadap peningkatan efisiensi administrasi PPN, meskipun diperlukan peningkatan sosialisasi dan dukungan teknis untuk mengoptimalkan penggunaannya.
Referensi
Afandi, A. R., & Vizandra, E. P. (2025). Optimalisasi Penggunaan E-Faktur Pajak pada Coretax untuk Meningkatkan Kepatuhan dalam Pelaporan SPT Masa PPN di PT XYZ. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 13(2), 132–138.
Amai, N. A. S., Putri, E. A., & Rahmatika, D. N. (2024). Analisis Pengaruh Kebijakan Pajak Terhadap Investasi Teknologi Digital Di Era Industri. Jumek: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Kreatif, 2(3), 85–98.
Anggraeni, W. A. (2025). E-Taxation and Fiscal Governance: A Narrative Review of Compliance, Efficiency, and Equity. Summa : Journal of Accounting and Tax, 3(2), 97–110.
Aristo, T. (2025). Pajak PMA Satu Sosialisasikan Transisi Pelaporan PPN Jelang Implementasi Coretax. Pajak.Go.Id.
Arum, M., Lamsah, L., & Fitrianingsih, D. (2025). Dampak Implementasi Coretax System dalam Praktik Akuntansi Pajak dan Kepatuhan PPN di Indonesia. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 1013–1019.
Chamalinda, K. S. N. L., Kusufi, M. S., Faisol, I. A., Hakim, T. I. R., Gitayuda, M. B. S., Lutfia, C., ... & Listiana, Y. (2024). Lapor SPT Melalui E-Filing Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 144-151.
Desnia, N., Kristiyanti, L., & Dewi, M. W. (2025). The Implementation Of Coretax On Corporate Taxpayer Compliance And Efficiency In Tax Reporting at CV. X. International Journal of Economics, Business and Accounting Research(IJEBAR), 9(3), 777–784.
Dimetheo, G., Salsabila, A., & Izaak, N. C. A. (2023). Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. Seminar Nasional Ekonomi Dan Perpajakan, 10–25.
Fajar, F., & Putra, R. S. (2025). Analisis Mekanisme Administrasi Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pajak Badan pada Sistem Coretax oleh Kantor Konsultan Pajak Abdul Rachman. Jurnal Mahasiswa Manajemen Dan Akuntansi, 4(1), 670–681.
Khotmi, H., Suparlan, & Setiawati, E. (2025). Optimalisasi Kepatuhan Pelaporan Ppn Melalui Coretax Dan Efisiensi Pajak. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(1).
Kinanti, K. A., Chandra, Y. A., & Suyono, A. P. (2025). Digital Integration In Tax Systems: Literature Review On Enhancing Efficiency And Ensuring Compliance. Assets : Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 9(1), 31–55.
Kodu, A. R., Heri, H., Hasibuan, R. J. F., & Sunarsih, U. (2025). Pandangan Kenaikan Tarif Ppn 12% Dengan Menggunakan Sistem Coretax: Implikasi Pada UMKM di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 383–394.
Kotsogiannis, C., Salvadori, L., Karangwa, J., & Murasi, I. (2025). E-Invoicing, Tax Audits and VAT Compliance. Journal of Development Economics, 172.
Lutfia, C., RF, R., Sari, R. P., Hidayatin, D. A., & Faisol, F. (2025). Perkembangan Penelitian Wajib Pajak dengan Omset Tertentu: A Systematic Literature Review. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi Keuangan Bisnis Digital, 4(2), 315-328.
Lutfia, C., Yuliana, R., & RF, R. D. Z. (2025). Asistensi Pemanfaatan Komunikasi Virtual sebagai Upaya Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Senarai Kearifan Lokal Akuntansi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 34-39.
Nastasya, C., & Chelsya, C. (2024). Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 5(2), 1029–1040.
Prastika, Y. I., & Priono, H. (2025). Peran Coretax Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Terhadap Kewajiban Pelaporan PPN. Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 5(2), 701–712.
Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2), 89–104.
