Pengaruh Perancanaan Pajak dan Penghindaran Pajak terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Sektor Properti yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Indonesia Periode 2021-2023

Penulis

  • Sherly Efta Pratama Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Indonesia
  • Mustika Winedar Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52298/joebis.v2i2.143

Kata Kunci:

Perencanaan Pajak, Penghindaran Pajak, Nilai Perusahaan

Abstrak

Tujuan penelitian ini ialah untuk menguji pengaruh perencanaan pajak dan penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan. penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan properti yang diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu pemilihan sampel dengan menggunakan kriteria tertentu yang telah ditentukan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan program SPSS versi 26. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikansi (0,078 > 0,05) dan penghindaran pajak berpengaruh secara siginifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai siginifikansi (0,000 < 0,05).

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-04

Cara Mengutip

Pratama, S. E., & Winedar, M. (2025). Pengaruh Perancanaan Pajak dan Penghindaran Pajak terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Sektor Properti yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Indonesia Periode 2021-2023. Journal of Economic and Business, 2(2), 160–172. https://doi.org/10.52298/joebis.v2i2.143

Terbitan

Bagian

Articles

Citation Check